26600808_wwang_040522_102

Mengenal Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Pemerintah Indonesia terus menggalakkan program pembuatan Kartu Tanda Penduduk Digital atau yang dikenal dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Tahun ini, pemerintah menargetkan 50 juta penduduk Indonesia telah memiliki KTP Digital, sebuah inisiatif yang telah diperkenalkan sejak tahun 2021 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Meskipun program ini telah berjalan, tidak semua masyarakat mungkin telah memahami sepenuhnya apa itu KTP Digital. Oleh karena itu, artikel ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital.

Apa Itu KTP Digital?

KTP Digital, atau yang secara resmi disebut sebagai Identitas Kependudukan Digital (IKD), merupakan sebuah bentuk identitas elektronik yang diperkenalkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022. Dalam peraturan ini, IKD dijelaskan sebagai informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan data kependudukan.

Data kependudukan digital ini tidak disimpan dalam bentuk fisik, melainkan tersimpan dalam aplikasi ponsel sebagai identitas penduduk. Fungsi utama KTP Digital, sesuai aturan tersebut, mencakup pembuktian identitas, autentikasi identitas, dan otorisasi identitas.

Sudahkah Anda beralih dari e-KTP ke IKD?

Cara membuat IKD:

  1. Unduh aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di ponsel, khususnya untuk pengguna Android.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor ponsel.
  3. Verifikasi data melalui pengenalan wajah atau verifikasi wajah.
  4. Verifikasi email setelahnya.
  5. Login ke aplikasi ID setelah berhasil.
  6. KTP digital dapat ditemukan di menu utama, bersama dengan Kartu Keluarga (KK), NPWP, Kepemilikan Kendaraan, data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan kartu vaksinasi Covid-19.

Cara Penerapan KTP Digital:

Dukcapil akan memberikan dua jenis layanan: layanan digital dan layanan manual untuk memaksimalkan pelayanan KTP digital.

Pemerintah juga meluncurkan aplikasi ‘Identitas Digital’ untuk memastikan identitas setiap orang. Setelah menginstal aplikasi, warga harus mendaftar dengan NIK, alamat email, dan nomor handphone. Kemudian, lakukan verifikasi wajah dan email untuk login ke aplikasi.

Salam perpisahan untuk masalah-masalah metode tradisional dan sambutlah era identifikasi digital yang mulus.


Seize the opportunity to showcase your solutions, network with industry leaders, and stay at the forefront of Indonesia’s digital revolution.

0
Tags: No tags

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *