RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) akhirnya disahkan pada Selasa, 20 September 2022. Pemerintah berharap, melalui UU PDP ini, setiap warga Indonesia akan terhindar dari bentuk penyalahgunaan data pribadi. Namun, bagaimana dengan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam pengamanan data ini? Apakah UU PDP sudah memiliki poin-poin penting yang seharusnya ada dalam mengamankan data pribadi?
DTI memiliki kesempatan untuk melakukan wawancara eksklusif bersama Hendri Sasmita Yuda, Head of the Sub-directorate of Personal Data Protection, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, dan banyak berdiskusi mengenai perlindungan data pribadi di Indonesia.
Lihat Juga: Halodoc dan Kominfo Melihat Digital Health di Indonesia | DTI Dialogue with Jonathan Sidharta dan Setiaji