Mewujudkan Digitalisasi Layanan Pemerintah yang Terpadu dan Efisien di Indonesia

Oleh: Arki Rifazka (Direktur Eksekutif APJII)

Dalam era digital saat ini, transformasi digital telah menjadi kebutuhan yang mendesak bagi sektor publik. Pemerintah Indonesia berupaya memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi, aksesibilitas, dan kualitas layanan publik.

Transformasi digital layanan publik menawarkan berbagai manfaat yang signifikan, antara lain mempermudah prosedur administrasi dan memungkinkan masyarakat mengakses layanan publik dari mana saja melalui perangkat elektronik.

 

 

Pemerintah telah mengidentifikasi sejumlah aplikasi prioritas yang akan menjadi fokus dalam transformasi digital ini.

Aplikasi tersebut mencakup layanan pendidikan, layanan kesehatan, bantuan sosial, penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) daring, layanan aparatur negara, portal pelayanan publik, identitas digital berbasis data kependudukan, platform pertukaran data, dan pembayaran digital.

Dengan mengembangkan dan mengintegrasikan aplikasi-aplikasi ini, pemerintah berharap dapat memberikan layanan yang lebih efisien dan mudah diakses oleh masyarakat.

Transformasi digital ini tidak hanya mencakup layanan baru, tetapi juga mengintegrasikan layanan yang sudah ada.

Layanan eksisting yang terintegrasi meliputi pelayanan langsung yang tetap menjaga interaksi tatap muka antara pemerintah dan masyarakat, pelayanan bergerak yang menggunakan sarana transportasi untuk menjangkau masyarakat di berbagai lokasi, pelayanan mandiri yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan secara mandiri melalui mesin pelayanan, serta pelayanan digital yang memanfaatkan teknologi informasi untuk menyediakan layanan yang dapat diakses secara digital.

Untuk mewujudkan transformasi digital ini, pemerintah melakukan beberapa langkah penting. Langkah-langkah tersebut meliputi studi penerapan transformasi digital dari negara-negara maju di Eropa, peningkatan kualitas sistem pemerintahan digital yang sudah ada agar memenuhi standar dunia, penertiban 27 ribu aplikasi pemerintah dan melarang pembuatan aplikasi baru yang tidak diperlukan, peningkatan interaksi dan interoperabilitas antar aplikasi, serta audit dan pengelompokan aplikasi yang ada agar tidak tumpang tindih antar instansi.

Pemerintah menargetkan peluncuran transformasi digital ini pada Triwulan III tahun 2024 dengan target 150 kabupaten/kota pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempercepat transformasi digital untuk memberikan layanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.

 

Concern dari Presiden RI, Menpan RB RI, dan Menkominfo RI

Pada 3 Januari 2024, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, dan Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, melakukan pertemuan untuk membahas percepatan pembangunan portal nasional pelayanan publik.

Anas menyatakan bahwa Indonesia harus segera memiliki layanan digital terpadu berdasarkan interoperabilitas yang baik. Portal Nasional ini dibangun berbasis citizen-centric, menempatkan masyarakat sebagai aktor utama dalam pelayanan.

Peran Kementerian Kominfo adalah melakukan pembinaan dan pengawasan dalam pembangunan aplikasi SPBE prioritas, sesuai dengan standar pembangunan aplikasi dan interoperabilitas data.

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan komitmennya untuk percepatan digitalisasi pada berbagai sektor pemerintahan, dengan optimisme bahwa digitalisasi dapat memberi kemudahan dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat.

Platform SPBE INA Digital, yang sedang dalam tahap pengembangan, diharapkan dapat beroperasi tahun ini dan terintegrasi dengan semua kementerian menjadi satu portal nasional.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (09/01/2023), Presiden Joko Widodo menekankan bahwa keterpaduan layanan digital pemerintah merupakan keharusan dalam upaya peningkatan layanan kepada masyarakat.

Saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa transformasi digital dan keterpaduan layanan digital pemerintah harus benar-benar dilakukan.

Presiden memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyederhanaan layanan berbasis digital dan mencegah pemborosan belanja untuk infrastruktur digital.

“Ribuan platform yang ada di kementerian-kementerian dan lembaga harus disederhanakan dan tidak ada lagi platform-platform aplikasi baru yang dimunculkan hanya untuk proyek, tetapi menyulitkan kita untuk merangkai agar lebih sederhana dan lebih berguna, utamanya dalam layanan digital pemerintah,” tegas Presiden.

Presiden juga meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan mengkonsolidasikan semua portal ke dalam satu portal nasional dan memperkuat keamanan digital.

Selain itu, Presiden juga meminta Menteri BUMN, Mendagri, dan Menkominfo untuk mendukung percepatan transformasi dan layanan pemerintahan berbasis digital, termasuk pengembangan dan penerapan digital ID paling lambat bulan Juni 2024, serta transformasi kebijakan government cloud untuk mempercepat peningkatan pelayanan digital.

Pada 11 Januari 2024, Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa platform SPBE INA Digital akan membawa Indonesia ke era digital yang lebih maju, di mana segala aspek pelayanan publik akan bertransformasi menjadi lebih berkualitas.

Budi Arie mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah menentukan bahwa platform SPBE akan diberi nama INA Digital dan pengembangan platform tersebut sedang dalam tahap “proof” dan terus dikerjakan.

INA Digital diharapkan terintegrasi dengan semua kementerian sehingga menjadi satu portal nasional yang dapat diakses oleh masyarakat untuk berbagai keperluan, seperti kesehatan, pendidikan, dan sosial.

Strategi Transformasi Digital Layanan Pemerintah

Strategi utama dalam transformasi digital layanan pemerintah Indonesia meliputi beberapa langkah kunci. Pertama, adaptasi terhadap perubahan dengan pendekatan yang agile, yang memungkinkan pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan cepat terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

Kedua, memaksimalkan penggunaan teknologi yang sudah tersedia untuk mendukung pelayanan publik. Ketiga, meningkatkan kolaborasi dan literasi data antar instansi dan unit kerja untuk memastikan bahwa data dapat dimanfaatkan secara optimal.

Keempat, membangun kemampuan komunikasi, sosialisasi, dan visualisasi layanan secara digital untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaan layanan digital oleh masyarakat.

Transformasi digital layanan publik di Indonesia adalah langkah besar menuju modernisasi sektor publik. Dengan mengintegrasikan teknologi dalam berbagai aspek pelayanan, pemerintah berharap dapat meningkatkan efisiensi, aksesibilitas, dan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Roadmap ini tidak hanya mencerminkan visi pemerintah untuk masa depan yang lebih baik tetapi juga komitmen untuk mewujudkan perubahan nyata yang berdampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat.


0

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *